P5 Tema 2 Mengelola Sampah Sustainable Lifestyle ( Peduli, Proaktif, Produktif, Pintar, dan Partisipatif) Peduli ↪ Memiliki kesadaran yang tinggi terhadap lingkungan dan dampak aktivitas kita terhadap penggunaan SDA, pembuangan limbah, dan polusi. Proaktif ↪ Berani mengambil langkah-langkah secara aktif untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkunan. Produktif ↳ Mengacu pada upaya untuk menciptakan keberlanjutan dalam kehidupan sehari hari. Pintar ↳ Melibatkan pengembalian keputusan yang cerdas dan berbaris pengertahuan dalam gaya hidup. Partisipatif ↳ Mendorong parsitipasi aktif dari individu dan komunitas dalam upaya menjaga lingkungan hidup. ∘ Pengelolahan Sampah Pengelolahan sampah di atur di Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2008. Dalam Undang-undang tersebut ini yang dimaksud dengan samapah : Adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan latau proses alam yang berbentuk padat. Sampah apa si yang di kelola berdasarkan Undang-undang? Yuk kit...